Komisi Informasi Jatim Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 ke Perwakilan BKKBN Jatim
Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur melakukan visitasi dan monitoring ke BKKBN Jawa Timur, Rabu (18/10/23). Visitasi yang dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, Imadoeddin, S.Sos., M.Si tersebut diterima oleh Kepala BKKBN Jawa Timur beserta jajaran Tim Kerja terkait.
Visitasi ini merupakan tindak lanjut dari penyerahan Self Assessment Questionnaire (SAQ) oleh PPID BKKBN Jawa Timur kepada Komisi Informasi pada 19 September 2023 lalu. Kuesioner tersebut memuat instrumen kualitas, jenis dan pelayanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana hingga digitalisasi informasi yang disediakan oleh PPID BKKBN Jawa Timur.
Kepala BKKBN Jawa Timur, Dra. Maria Ernawati, MM mengungkapkan komitmen tinggi Kepala BKKBN RI terhadap keterbukaan informasi publik. “Di BKKBN pusat sebagai Atasan PPID adalah Sekretaris Utama dan sebagai PPID Utama adalah Deputi ADPIN. Sedangkan di BKKBN Jatim sebagai PPID Pelaksana Provinsi, diketuai Kepala dan wakilnya di Sekretariat” jelasnya.
Ia menambahkan, BKKBN Jawa Timur menyediakan berbagai kanal dalam memberikan informasi publik. Diantaranya pelayanan informasi kependudukan dengan aplikasi, pelayanan berbasis web melalui official website Bkkbn Jatim dan siapbahagia.com, layanan konvensional melalui PusyanGatra, layanan permohonan informasi melalui whatsapp dan media sosial.
Imadoeddin mengatakan, ini merupakan program tahunan Komisi Informasi Jawa Timur untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
“Harapan kami dan tentu harapan jajaran BKKBN Jawa Timur, mudah-mudahan hasil visitasi dan monev ini baik, menjadi badan publik informatif,” pungkasnya.